Kabupaten DharmasrayaParlemenSumatera Barat

Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD TA 2024

207
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Apbd Ta 2024
Bupati Dharmasraya melalui Sekda Adlisman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD TA 2024. (f/diskominfo)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terkait Ranperda Tentang APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (14/11/2023).

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024 merupakan pembahasan agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya.

Secara umum rancangan APBD tahun 2024 mengalami kenaikan dari APBD tahun 2023. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Tahun 2024, Bupati Dharmasraya melalui Sekretaris Daerah H. Adlisman, menjelaskan dalam Rancangan APBD 2024 terdapat 3 (tiga) komposisi APBD yakni dari sisi Pendapat, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, yang didampingi oleh Wakil Ketua H. Adi Gunawan, dan Ade Sudarman, serta dihadiri oleh Bupati Dharmasraya diwakili oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya, di gedung DPRD setempat.

Dengan adanya pembahasan Ranperda APBD diharapkan proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang dapat menunjang keberlangsungan sistem pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya.

(wy)

Exit mobile version