BeritaSumatera Barat

Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar Terus Meningkat

283
Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 Oleh Ombudsman Ri Perwakilan Sumbar
Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) di Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, ia menegaskan perlunya terus meningkatkan standar pelayanan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam acara Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Gubernur Mahyeldi menggarisbawahi pentingnya pelayanan sebagai esensi kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kualitas pelayanan yang baik menjadi cermin keberhasilan pemerintah di mata masyarakat.

Sementara Sumbar berhasil masuk enam besar provinsi di Indonesia dengan penilaian tertinggi dalam kategori A dan total nilai 91,71, Gubernur memperingatkan agar pihak terkait tidak terlena dengan pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa terus berinovasi dan memperbaiki pelayanan diperlukan mengingat tantangan yang semakin kompleks.

Gubernur berharap agar pelayanan di tahun 2024 dapat terus ditingkatkan. Dia menutup sambutannya dengan pesan bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini, serta menekankan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan pelayanan.

Kepala Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, ia menyoroti bahwa peningkatan pelayanan harus berkelanjutan dan bukan hanya terkait dengan penilaian semata, melainkan sebagai tanggung jawab inti ASN. Yefri juga menekankan perlu penyelesaian masalah maladministrasi di lapangan sebagai salah satu prioritas.

Meskipun Sumbar berhasil menjadi daerah bebas dengan kualitas pelayanan publik terendah, Yefri menyoroti fluktuasi penilaian di beberapa kabupaten/kota, yang disebabkan oleh perubahan penanggung jawab di organisasi perangkat daerah yang terkait langsung dengan pelayanan.

Daftar Peraih Penghargaan

Ada pun Pemkab/Pemko peraih penghargaan dalam Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 antara lain, Pemko dengan penilaian terbaik diraih oleh Pemko Payakumbuh dengan total nilai 91,41, disusul Pemko Padang Panjang (90,72), Pemko Pariaman (90,64), Pemko Solok (84,88), Pemko Bukittinggi (84,79), Pemko Sawahlunto (82,76), dan Pemko Padang (82,64).

Ada pun pada kategori Pemkab, posisi teratas diraih Pemkab Solok dengan total nilai 95,08, disusul Pemkab Dharmasraya (93,77), Pemkab Agam (92,58), Pemkab Tanah Datar (92,44), Pemkab Pasaman (90,42), Pemkab Lima Puluh Kota (85,59), Pemkab Solok Selatan (84,95), Pemkab Pasaman Barat (84,51), Pemkab Padang Pariaman (81,23), Pemkab Pesisir Selatan (79,33), Pemkab Sijunjung (78,78), dan Pemkab Kep. Mentawai (67,03).

Exit mobile version