KemenagPadang PanjangSumatera Barat

Pembuatan Paspor CJH Kini Bisa di Kantor Kemenag Padang Panjang

133
Pembuatan Paspor Cjh Kini Bisa Di Kantor Kemenag Padang Panjang
Pembuatan Paspor CJH Kini Bisa di Kantor Kemenag Padang Panjang. (f/pemko)

Mjnews.id – Ini merupakan inisiatif yang luar biasa untuk memudahkan Calon Jemaah Haji (JCH) tambahan dalam proses pembuatan paspor mereka. Melakukan proses ini di Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, dengan kerjasama antara Kantor Imigrasi dan Kantor Kementerian Agama, sangat membantu dalam menyederhanakan proses administratif.

Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga, dan petugas dari Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji, telah mengorganisir ini dengan baik, menyediakan layanan untuk pembuatan paspor baru dan penggantian yang telah habis masa berlakunya. Penekanan pada pentingnya menjaga paspor sebagai dokumen negara yang berharga adalah pesan yang baik untuk para pemegang paspor.

Langkah ini memungkinkan para Calon Jemaah Haji untuk mendapatkan paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi, yang kadang-kadang bisa menjadi proses yang memakan waktu.

Persyaratannya sederhana, seperti membawa E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan paspor lama (bagi yang sudah memiliki) membuat proses ini lebih lancar dan cepat.

Ini adalah upaya yang sangat membantu dan menguntungkan, memberikan layanan yang lebih mudah diakses kepada orang-orang yang ingin menunaikan ibadah Haji.

Exit mobile version