BeritaKPUPadang Panjang

KPU Padang Panjang Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Ini Daftarnya

639
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi. (f/maison)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang tahun 2024, pada Sabtu 4 Mei 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, kepada Mjnews.id mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang tahun 2024 diumumkan oleh Ketua KPU Kota Padang Panjang dengan nomor : 94/PP . 04.02-Pu/1374/2024.

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April sampai dengan tanggal 29 April 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang

Hasil Penelitian Administrasi, Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 83 (delapan puluh tiga) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 6 (enam) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Padang Panjang Bàrat pada tanggal : 8 Mei 2024, pukul : 09.30 WIB.

Untuk 13.30 WIB (sesi 2), Padang Panjang Timur, pukul 13.30 WIB, bertempat di SMKN 2 Kota Padang Panjang.

Para peserta diminta berpakaian rapi, atasan kemeja, bawahan warna gelap dan wajib memakai sepatu.

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Pendaftaran, dan Alat Tulis. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai.

Exit mobile version