BeritaPadang Panjang

Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

62
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. (f/humas)

Mjnews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap personel Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Rabu 2 Mei 2024 malam.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terang Kabid Humas.

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

“Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang dipecat karena narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di Jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar.

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

Exit mobile version