BeritaPadang PanjangParlemen

DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025

66
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025. (f/pemko)

Setelah pengesahan, Wako Hendri Arnis menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

ADVERTISEMENT

“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang,” katanya.

RPJMD memiliki arti strategis karena menjadi kompas yang akan menuntun pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, sekaligus menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

“Untuk itu, kepada Tim Penyusun RPJMD dan seluruh perangkat daerah saya minta untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan masukan DPRD,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera memfinalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah masing-masing dengan mengacu pada RPJMD ini. Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar visi “Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” dapat diwujudkan secara nyata dan terukur.

Menyangkut Ranperda Perubahan APBD 2025, kata Wako Hendri, memiliki arti sangat penting dalam memastikan kesinambungan program pembangunan di tahun berjalan. Termasuk dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan prioritas.

“Saya meminta kepada TAPD dan seluruh OPD agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

(arb)

Exit mobile version