Rekomendasi LKPJ Wajib Ditindaklanjuti
Ketua DPRD, Imbral, SE menegaskan seluruh rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti dan akan terus dikawal. Menurutnya, rekomendasi ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan.
Imbral menegaskan, kita mengetahui permasalahan di lapangan, makanya kita merekomendasikan 71 catatan untuk ditindaklanjuti. Harapan kita bukan hanya rekomendasi, tapi dieksekusi. Karena APBD ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.
Imbral menyebutkan kondisi Padang Panjang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca bencana alam akhir tahun 2025 lalu.
“Jadi kita harus fokus memulihkan infrastruktur yang terkena bencana. Untuk program lain, kedepannya kita maksimalkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Imbral juga menginformasikan telah diterimanya pengembalian dana transfer daerah senilai Rp79 miliar.
“Alhamdulillah dana transfer senilai 79 M sudah kembali. Dana ini akan kita maksimalkan untuk perbaikan irigasi, sekolah, rumah ibadah, dan infrastruktur pemerintah yang rusak akibat bencana,” jelasnya.
(Adv)
