Bangun iklim berkesenian
Sementara itu, Pembina Tambo Art, Drs. H. Mas’oed Abidin mengatakan, yang dilakukan dan diperjuangkan Tambo Arts Center merupakan upaya yang cukup “gila”, cenderung melawan arus, dengan pergerakan yang militan, bergerak dengan upaya-upaya swadaya. Bertujuan untuk membangun iklim berkesenian yang kondusif di Sumatera Barat, sehingga Sumatera Barat dapat sejajar dengan pusat-pusat kebudayaan lainnya seperti Yogyakarta dan Bali.
Dikatakannya, “Sasuai Alua jo Patuik”, bermakna segala susuatu hendaknya berjalan sesuai norma, aturan, rolenya. Kita dapat belajar dengan apa yang terjadi di alam ini. Semua yang ada di alam semesta ini berjalan dengan alurnya masing-masing dengan seimbang.
“Matahari terbit dari timur, tenggelam di barat. Planet-planet berjalan pada lintasannya masing-masing. Alam menyediakan manfaatnya yang dapat diambil oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya,” sebutnya.
Potensi sangat besar
Founder dan Co-Chairman Srisasanti Syndicate, E. St. Oyik Eddy Prakoso menjelaskan, senirupa Indonesia, memiliki potensi yang sangat besar. Saat ini, Indonesia memiliki jumlah seniman terbanyak di Asia Tenggara.
Di seluruh dunia, jumlah seniman Indonesia hanya kalah banyak dengan China, India dan mungkin Amerika. Sejak era senirupa modern hingga era senirupa kontemporer saat ini, karya seni kreasi seniman-seniman Indonesia juga memiliki potensi pasar yang besar, tidak hanya di area pasar dalam negeri, namun juga pasar luar negeri.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, serta bonus demografi juga diyakini semakin memperkuat potensi senirupa Indonesia.
“Saya tentunya berharap, agar Tambo Arts Center dan para stakeholder senirupa lainnya, baik yang berada di Padang Panjang maupun daerah-daerah lainnya di Sumatera Barat, termasuk di luar Sumatera, berkomitmen untuk terus bersinergi meningkatkan aktivitas senirupa Indonesia,” tuturnya.
Turut hadir, Kapolres AKBP. Donny Bramanto, SIK, Kepala Cabang Bank Nagari, Zulhendri, S.E, unsur dari Kejaksaan, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.
(hrs/arb)
