Padang Panjang

Dinas Dukcapil Padang Panjang Gelar Rakor Kebijakan Adminduk di Padang

113
Dinas Dukcapil Padang Panjang Gelar Rakor Kebijakan Adminduk. (f/kominfo)

Padang, MJNews.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi kebijakan adminduk. Rakor diselenggarakan di The ZHM Premiere Hotel / Grand Zuri, Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/11/2022).
Rakor Adminduk ini dilatarbelakangi dengan dinamisnya regulasi adminduk sehingga perlu disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan memberikan pemahaman yang sama bagi Dinas Dukcapil sebagai pelaksananya.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, bahwa data kependudukan, yang digunakan untuk semua keperluan adalah Data Kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal,” urai Kadis Dukcil Padang Panjang, Maini. 
Berdasarkan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019, Menteri Dalam Negeri memberikan hak akses data kependudukan kepada Petugas Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota, Lembaga negara, kementerian, Lembaga pemerintah non kementerian, badan hukum Indonesia dan OPD. Pemberian izin akses tersebut, didelegasikan oleh Mendagri kepada Dirjen Dukcapil. “Pemberian izin dengan mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara. Hal ini dikuatkan juga dengan diterbitkannya Permendagri 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan yang mana penerapannya berdasarkan SNI ISO/IEC 27001,” ujar Maini.
Lebih jauh Maini mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat khususnya KTP dan KIA, Dinas Dukcapil Padang Panjang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Tanah Datar dalam hal memberikan pelayanan rekam dan cetak KTP-el Pelajar Tanah Datar yang bersekolah di Padang Panjang.
Demikian juga sebaliknya, Dinas Dukcapil Tanah Datar akan memberikan layanan rekam dan cetak KTP-el Pelajar Padang Panjang yang bersekolah di Tanah Datar. Kerjasama tersebut didahului dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. 
Pelaksanaan rekam dan cetak luar domisili ini sesuai dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2016, kemudian, bagi Pelajar yang berusia dibawah 17 tahun akan difasilitasi untuk pengumpulan bahan penerbitan Kartu Identitas Anak, sehingga nantinya seluruh Pelajar dikedua daerah ini memiliki identitas diri sebagai amanat Undang-Undang Adminduk. 
Inovasi ini, kami namakan dengan UDA PABASKO – Urusan Dokumen Adminduk Padang Panjang Batipuh Sepuluh Koto. Sejak tahun 2012, Dukcapil kedua daerah telah secara aktif melakukan jemput bola ke sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA sederajat hingga ke Perguruan Tinggi, sehingga capaian kepemilikan KTP-el di kota Padang Panjang saat ini mencapai 98,78% dan kepemilikan KIA mencapai 92,31%.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Adminduk ini, diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Rakor Adminduk se Sumbar, juga dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Provinsi se Sumatera dan rombongan sebanyak 24 orang, sehingga total peserta sebanyak 131 orang. Kegiatan kita laksanakan di The ZHM Premiere Hotel / Grand Zuri Padang selama 1 hari penuh.
Sejatinya, Rakor ini digelar di kota Padang Panjang. Namun, atas permintaan Dirjen Dukcapil rakor ini digelar kota Padang. Meski, digelar diluar Kota Padang Panjang. Namun, antusias para peserta Rakor memberikan aplus luar untuk Padang Paniang. Karena, sanggup menggelar rakor Adminduk dengan sukses. Wajar, Dukcapil Padang Panjang bisa meraih berbagai penghargaan, baik lokal maupun nasional. 
 
Wali Kota Fadly Amran, Dt, Paduko Malano mengatakan, kita melihat bagaimana Dukcapil bertransformasi dengan baik selama ini. Gambaran lama, Pelayanan administrasi kependudukan, saat ini tidak lagi kita temukan.
Pemangkasan birokrasi, penyederhaan persyaratan, peningkatan kualitas Pelayanan Adminduk dan inovasi-inovasi yang diciptakan adalah bukti nyata bagaimana Dukcapil telah bertranformasi. Sehingga, puluhan Penghargaan diberikan berbagai pihak sebagai bentuk pengakuan atas prestasi dan inovasi yang dilakukan untuk membangun dan mengembangkan administrasi kependudukan.
Inovasi ini tentu tidak muncul begitu saja, inovasi membutuhkan ekosistem yang kondusif. Jajaran Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri hingga Daerah adalah contoh bagaimana ekosistem yang baik dalam mengembangkan semangat inovatif.
“Ekosistem ini yang juga kita coba bangun di Kota Padang Panjang untuk menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang inovatif,” kata Fadly Amran.
Kebijakan Kota Padang Panjang dalam pengembangan Inovasi, diantaranya, Menantang seluruh OPD untuk terus berinovasi. Menjadikan inovasi sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari. Memberikan apresiasi yang tinggi kepada OPD yang sudah memikirkan dan melaksanakan inovasi. Mencantumkan inovasi sebagai bagian penting dalam RPJMD Kota Padang Panjang tahun 2018-2023 yakni Misi 3 RPJMD 2018-2013.
Tata Kelola Pemerintahan yang Resposif, INOVATIF dan partisipatif, mencantumkan Indeks Inovasi Daerah sebagai salah satu indikator kinerja penyelenggaraan daerah. Sejak digulirkan, telah diluncurkan total 150 Inovasi, 116 inovasi berjalan luar biasa.
Lebih jauh Fadly Amran mengatakan, Dinas Dukcapil Padang Panjang, bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Tanah Datar dalam hal memberikan pelayanan KTP-el dan Kartu Identitas Anak Pelajar Tanah Datar yang bersekolah di Padang Panjang. Dan juga sebaliknya. Bukti tidak adanya Diskriminasi dalam hal Pelayanan Adminduk, semua kita layani.
Ini menjadi bukti komitmen Kedua Daerah untuk memberikan pendekatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat Tanah Datar yang di Padang Panjang tetap kita berikan Layanan Adminduk. Begitupun Masyarakat Padang Panjang yang di Tanah Datar, juga akan diberikan layanan Adminduk.
“Dengan Urgensi Data Kependudukan saat ini, kita menyadari bahwa Pelayanan Adminduk adalah Dasar bagi semua Layanan Publik,” terang Fadly Amran. 
Rakor Adminduk DukCapil kali ini, dengan mendatangkan narasumber Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, BBA sebagai keynote speaker.
(son)
Exit mobile version