BeritaKemenagPendidikanSolok Selatan

Sambangi Kemenag, Pemkab Solok Selatan Upayakan Pendidikan Gratis di MAN

35
Pemkab Solok Selatan Sambangi Kemenag
Pemkab Solok Selatan Sambangi Kemenag. (f/pemkab)

Mjnews.id – Guna merealisasikan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan menengah atas di Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten setempat menyambangi Kementerian Agama. Targetnya adalah menjalin kolaborasi dalam menghadirkan pendidikan guna mempersiapkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan berkarakter dalam menghadapi masa depan bangsa.

Kunjungan ini langsung dilakukan Bupati Solok Selatan bersama jajaran terkait, Kemenag Solok Selatan dan Kanwil Sumatera Barat, diterima oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan setelah memberikan seragam untuk seluruh jenjang pendidikan, termasuk yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten ingin memperluas akses pendidikan hingga sekolah gratis.

“Kami berpandangan bahwa upaya memajukan pendidikan tidak boleh berhenti pada bantuan seragam semata. Kami ingin menghadirkan kebijakan yang lebih progresif, yaitu menggratiskan biaya pendidikan hingga tingkat SLTA, termasuk Madrasah Aliyah,” kata Khairunas dalam pertemuan tersebut di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dengan jumlah peserta didik rata-rata 700 orang per tahunnya dari dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di Solok Selatan, setidaknya dibutuhkan dana Rp 900 juta setiap tahun untuk memberikan fasilitas sekolah gratis pada jenjang pendidikan ini.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten mengajak Kementerian Agama berkolaborasi dalam mewujudkan rencana tersebut. Pasalnya, saat ini Solok Sleatan telah memberikan fasilitas pendidikan untuk SMA dan SMK dengan skema cost sharing 50:50 dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kami memahami bahwa pemerintah pusat memiliki berbagai prioritas dan keterbatasan anggaran. Namun besar harapan kami kiranya dapat ditemukan skema kolaborasi yang memungkinkan program ini berjalan. Apakah dukungan tersebut dapat diberikan secara penuh, atau mungkin melalui pola sharing anggaran,” terang Khairunas.

Dirinya menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini penting untuk memastikan tidak ada anak-anak madrasah yang terkendala pendidikan karena persoalan biaya.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kabupaten juga menyampaikan mengenai percepatan proses penegerian Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan.

Terakhir dibahas pada 2021 silam, proses tersebut masih belum dapat diselesaikan karena adanya kendala terkait penerbitan keputusan dari Kementerian PAN-RB.

Untuk itu, Bupati memohon arahan, dukungan, dan pendampingan dari Kementerian Agama untuk mempercepat agar proses tersebut bisa dirampungkan.

“Kami datang dengan semangat kolaborasi, bukan semata-mata mengajukan permohonan bantuan. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

(Sus)

Exit mobile version