Kabupaten AsahanSumatera Utara

Wabup Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas

173
Wabup Asahan Lantik Kepala Uptd Sdn, Smpn Dan Uptd Puskesmas
Wabup Asahan Lantik Kepala UPTD SDN, SMPN dan UPTD Puskesmas. (f/diskominfo)

MJNews.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, melantik 9 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 36 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Selain melantik Kepala UPTD SMPN dan Kepala UPTD SDN, Wakil Bupati Asahan juga melantik 19 orang Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Pengawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Daerah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Ke 19 orang Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang berpesan kepada Kepala Sekolah yang dilantik, agar mampu menjalankan peran barunya dengan amanah serta mampu memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus sesuai dengan misi Kabupaten Asahan yang ketujuh yakni menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi, senantiasa meningkatkan dan mengasah, kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah.

Selanjutnya Wakil Bupati berpesan, agar menjaga sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru, berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Wakil Bupati juga berharap, Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lanjar.

Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sebagai teladan, pelopor dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Sebagai Kepala Puskesmas saya harapkan mampu mengidentifikakasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Jadikan Lingkungan Puskesmas dapat menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat”, ungkapnya.

Wakil menambahkan, kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar menghimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”, yaitu A : Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan.

“Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik agar membanti Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah”, tuturnya.

Terakhir Wakil Bupati meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Lelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Penglolaan Keuangan Anggaran.

(isn)

Exit mobile version