BeritaJawa BaratTNI

Ditutup Wakasad, TMMD ke-127 di Desa Cipelah Berhasil Wujudkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

330
Wakasad Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa menutup TMMD ke-127 tahun 2026 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali
Wakasad Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa menutup TMMD ke-127 tahun 2026 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali. (f/pendim)

Mjnews.id – Sebulan melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hari ini secara resmi berlangsung upacara penutupan TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Rabu 11 Maret 2026.

Upacara yang digelar di Lapangan Sepakbola Putra Padjajaran, Gunung Leutik, ini berlangsung mulai pukul 10.50 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Upacara ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Muhamad Saleh Mustafa, sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi dari TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat dari berbagai unsur.

Sekitar 450 peserta dari berbagai latar belakang turut memadati lokasi acara, menunjukkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap keberhasilan pelaksanaan kegiatan TMMD selama satu bulan terakhir.

Dalam amanatnya, Wakasad menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat desa Cipelah yang telah bekerja keras, bersinergi, dan menunjukkan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan TMMD ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan TMMD merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan terpencil.

“Program ini bertujuan mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan bangsa,” tegasnya.

Selama pelaksanaan TMMD ke-127, berbagai kegiatan fisik dan nonfisik telah dilaksanakan. Kegiatan fisik meliputi pengecoran jalan, pembangunan rumah tidak layak huni, pembangunan sarana air bersih berupa bak penampungan dan pipanisasi, pemasangan box culvert, serta perbaikan fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, kegiatan nonfisik meliputi pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan desa wisata, pelatihan kewirausahaan, sosialisasi peraturan daerah, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.

Exit mobile version