Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang tahun 2025-2045, pada Senin 3 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lantai 2 DPRD Kota Padang di Pusat Pemerintahan Kota Padang Jalan By Pass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.
Sementara Penjabat Walikota Padang, Andree H Algamar diwakili Pj Sekdako Yosefriwawan dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Direktur Utama Perusahaan Daerah dan undangan lainnya.
Pj Sekdako Yosefriawan menyampaikan, Pemerintah Kota Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 dan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 600 tahun 2023.
Dikatakan Yosefriawan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.
Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun tersebut, kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan Kota Padang tahun 2005-2025, yakni terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur.
“Yang dilaksanakan melalui 7 misi pembangunan dan 10 sasaran pokok daerah,” kata Yosefriawan.
Ada pun 7 misi pembangunan tersebut yakni :
1. Mewujudkan pemahaman terhadap adat dan agama dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi.
4. Meningkatkan penataan ruang, prasarana dan sarana secara terpadu ke arah keseimbangan pembangunan kawasan yang berkelanjutan.
5. Membangun kehidupan kota metropolitan yang tertib dan teratur.
6. Menata sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
7. Menciptakan masyarakat sadar, peduli dan tangguh bencana.












