BeritaMalang

DPRD Kabupaten Malang Mantapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

674
×

DPRD Kabupaten Malang Mantapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi (tengah) saat rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi (tengah) saat rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. (f/ist)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna yang menghadirkan berbagai agenda vital bagi pembangunan daerah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Darmadi, dan dihadiri oleh Bupati Malang, HM Sanusi, serta seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait.

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut mengutamakan dua pembahasan utama. Pertama, persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

Kedua, pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Darmadi, menegaskan pentingnya penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini, yang akan menjadi landasan bagi visi misi calon Bupati dan penyusunan RPJMD ke depan.

Bupati Malang, HM Sanusi, juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam menyusun RPJPD yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Malang, Sujono, menyampaikan bahwa Ranperda tentang RPJPD telah melalui tahapan pendapat, koreksi, dan persetujuan dari berbagai fraksi di DPRD, sebagai bagian dari proses legislatif yang berlaku.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa 9 Juli 2024 menjadi momentum penting dalam menetapkan arah pembangunan jangka panjang daerah. Dipimpin oleh Ketua DPRD, Darmadi, dan dihadiri oleh Bupati HM Sanusi serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda, rapat tersebut mengupas dua agenda utama.

Pertama-tama, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 menjadi fokus utama. Hal ini diikuti dengan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Dalam diskusi tersebut, Ketua DPRD, Darmadi, menegaskan bahwa RPJPD menjadi panduan strategis bagi visi calon Bupati dan akan berperan dalam penyusunan RPJMD ke depan.

Bupati Malang, HM Sanusi, menyoroti pentingnya kesepakatan bersama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Penyampaian hasil pembahasan dari DPRD oleh Ir. Sujono, MP, menunjukkan bahwa Ranperda RPJPD telah melewati proses evaluasi dan persetujuan dari berbagai fraksi di DPRD, memastikan keberlanjutan proses legislatif yang transparan dan partisipatif.

(rmn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT