pemkab muba
BeritaKota SawahluntoKPU

KPU Gelar Rakor Tahapan Akhir Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wako dan Wawako Sawahlunto

40
×

KPU Gelar Rakor Tahapan Akhir Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wako dan Wawako Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
KPU Gelar Rakor Tahapan Akhir Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wako dan Wawako Sawahlunto
KPU Gelar Rakor Tahapan Akhir Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wako dan Wawako Sawahlunto. (f/yuni oktrianti)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sawahlunto mengelar kegiatan Rapat Koordinasi tahapan akhir Pilkada serentak tahun 2024, yang dipusatkan di Paray meeting room Kota Sawahlunto, Sabtu 24 Agustus 2024.

Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani menyampaikan rakor ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024, tentang tahapan yang dilaksanakan pada hari ini yakni tahapan akhir, tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di mana KPU Sawahlunto telah mengumumkan untuk penerimaan calon Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako).

ADVERTISEMENT

Hamdani juga menyebut, KPU Sawahlunto juga telah menyampaikan bahwa untuk pendaftaran penerimaan calon akan dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terkait dengan tahapan pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calonnya. Setelah calon mendaftar ke KPU, di hari berikutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon, dan untuk rumah sakit yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon, adalah di Rumah Sakit Unand. Selain itu, nantinya pada proses penerimaan bakal calon tentu calon dan tim partai politik akan membawa iring-iringan, untuk memeriahkan pendaftaran pasangan calon, melalui Rakor inilah diminta masukan dan diskusi dari berbagai pihak termasuk dari Polres, Dishub, Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya,” paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk persiapan penerimaan bakal calon, KPU sudah melakukan berbagai tahapan seperti melakukan koordinasi dengan rumah sakit, BNN. dan nantinya dalam Penerimaan pasangan calon ini akan disiarkan secara live streaming oleh KPU kota.

Ketua KPU juga meminta kepada partai sehari politik yang mengusung, agar sehari sebelum pendaftaran, partai politik agar mengirimkan pemberitahuan tanggal dan jam berapa partai politik yang akan mendaftarkan calonnya.

“Dari komunikasi kami dengan partai politik tersebut, ada dua partai politik yang sudah menyampaikan pendaftaran calonnya pada tanggal 29 tersebut di mana pada tanggal 29 tersebut ada dua yang akan mendaftar, pertama di pukul 10 pagi yang kedua di pukul 16.30 WIB. Pada proses pendaftaran tersebut peserta akan disambut di halaman kantor KPU dan diarahkan untuk registrasi dan diarahkan langsung ke ruang Pendaftaran,” katanya.

Sementara Komisioner KPU Kota Sawahlunto Divisi Teknis, Rika Arnelia menyebutkan, dalam persiapan pendaftaran pasangan calon tersebut dari segi tempat sudah dipersiapkan, sedangkan untuk yang boleh masuk ke dalam ruangan saat pendaftaran adalah pasangan calon, ketua dan sekretaris dari partai pengusung, LO, serta operator, yang lain menunggu di luar.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan space untuk pasangan calon yang akan menyampaikan perkenalannya, atau visi-misinya.

Rika mengharapkan jelang pendaftaran, agar partai politik secepat mungkin menyampaikan nama-nama LO-nya dan operator silonnya.

Rakor ini diikuti Polres, Dishub, Kesbang Pol, Kominfo, serta perwakilan media, Parpol dan undangan lainnya

(Uni)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT