BeritaKota BukittinggiParlemen

Wako Ramlan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Atas Ranperda RPJMD 2025-2029

462
×

Wako Ramlan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Atas Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Wako Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi tentang Ranperda RPJMD 2025-2029
Wako Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi tentang Ranperda RPJMD 2025-2029. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Bukittinggi, Rabu, 16 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran Ranperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari Ranperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun ke depan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati. Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan. Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Wali Kota Ramlan Nurmatias, dalam jawabannya, menyampaikan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025—2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode masa jabatan 2025 -2030. RPJMD ini juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

Menanggapi pandangan umum fraksi PPP-PAN, Wako menyampaikan, pemko sependapat bahwa perlu membangun kesepemahaman serta kerja sama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini.

“Penyusunan RPJMD ini juga telah mempedomani disusun mempedomani RPJPD tahun 2025-2045, serta mengacu dan selaras dengan RPJMN tahun 2025- 2029 yang meliputi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” jelasnya.

Terkait pandangan umum fraksi gerindra, Wako menyampaikan, dalam rangka mewujudkan misi nomor 4 (empat), mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, langkah dan strategi pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkannya dan dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 melalui 5 (lima) sasaran pembangunan yaitu ; pemenuhan hak disabilitas, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat miskin, pemenuhan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk pandangan umum fraksi PKS, Ramlan menjelaskan, terkait Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Perlindungan Sosial, Pemko sependapat bahwa melalui RPJMD ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara.

Demikian juga terkait Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera, sesuai dengan kebijakan nasional tentang satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bersama-sama akan diwujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT