BeritaKabupaten Solok

Bupati Solok Perintahkan Membangun Rumah Layak Huni bagi Jusmaniar, Nenek Sebatangkara di Muara Panas

427
×

Bupati Solok Perintahkan Membangun Rumah Layak Huni bagi Jusmaniar, Nenek Sebatangkara di Muara Panas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Solok, Jon Firman Pandu menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi seorang lansia bernama Jusmaniar, warga Jorong Koto Panjang Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang selama ini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reyot.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menindaklanjuti instruksi tersebut bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas pada Rabu 30 Juli 2025 malam.

ADVERTISEMENT

Rapat dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial, Mulyadi Marcos, Kepala BPBD Indra Muchsis, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok H. Edwar, Camat Bukit Sundi Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.

Sekda Medison menegaskan tiga langkah cepat yang akan diambil, yakni membangun tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman; membangun rumah layak huni secara gotong royong dan melengkapi kebutuhan rumah, termasuk perabotan.

Bupati Jon Firman Pandu menyumbang Rp5 juta, sementara Dinas PRKP mengucurkan dana Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. BAZNAS menyumbang Rp10 juta, dan KORPRI menambahkan Rp5 juta. Ketua KAN Muara Panas menyumbang 10 sak semen, disusul Ketua BPN dengan 5 sak semen.

Sekda Medison juga berkomitmen untuk menjalin koordinasi dengan BUMN dan BUMD agar bisa mendapatkan tambahan pendanaan. Disepakati bahwa lokasi pembangunan rumah akan menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan bersih dan aman (clean and clear).

Bupati Jon Firman Pandu bahkan dipastikan akan ikut hadir dalam aksi gotong royong pembangunan rumah tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagaimana disampaikannya langsung melalui sambungan video call dengan Sekda Medison.

Tak hanya pembangunan fisik, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial Jusmaniar.

“Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial,” ujar Medison.

Status BPJS Kesehatan Jusmaniar yang telah nonaktif akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan dalam bentuk sembako senilai Rp250.000 per bulan. KORPRI turut menyalurkan bantuan pakaian layak pakai.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT