Mjnews.id – Pencegahan Pelecehan Seksual bagi Anak Usia Sekolah menjadi tema Sosialisasi yang diusung oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas reguler II yang ditempatkan di Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
Sosialisasi yang dilaksanakan di SDN 13 Desa Silungkang Oso pada Selasa 29 Juli 2025 ini menjadi bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Melalui Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah edukatif Mahasiswa KKN tersebut kepada orang tua dan siswa.
Ini dibuktikan dengan bentuk dukungan dari hadirnya berbagai unsur seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak, Satgas PPA kota dan desa, pengawas sekolah, Wali murid serta pihak sekolah yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut .
”Kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini , dimana kita semua perlu meningkatkan kesadaran dan upaya bersama dalam melindungi hak hak Perempuan dan Anak di Desa kita,” papar Kepala Desa Ferdinan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu perlindungan terhadap Perempuan dan Anak adalah tanggung jawab bersama, perempuan dan anak adalah aset berharga yang perlu dijaga dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Disebutkannya, Pemerintahan Desa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Melalui Sosialisasi ini semua dapat memahami lebih dalam mengenai hak hak perempuan dan anak serta bagaimana cara mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan yang berkemungkinan dapat terjadi.
Selain itu, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan, dan ini menjadi langkah awal terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
“Mari jadikan Desa Silungkang Oso sebagai contoh Desa yang peduli dan melindungi perempuan dan anak,” harap Ferdinal.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen anti kekerasan oleh unsur Sekolah yang dilakukan oleh perwakilan siswa, guru, tenaga kependidikan, Kepala Desa, Bhabin Kamtibmas yang diketahui langsung Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPA Kota Sawahlunto.
(Uni)












