BeritaLimapuluh Kota

Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Usaha Akses Reforma Agraria

223
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Usaha Akses Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Usaha Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Usaha Akses Reforma Agraria. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota menggelar sosialisasi pendampingan kegiatan fasilitasi usaha akses Reforma Agraria Fase-2 tahun anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengolahan Limbah Gambir Menjadi Inovasi STBM dan Briket.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Rabu 13 Agustus 2025 dan dihadiri langsung oleh Kepala ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Limapuluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Lucy Novianti mengatakan, pentingnya sinergi antara Reforma Agraria, pendampingan usaha, dan inovasi teknologi.

“Reforma Agraria harus kita padukan dengan pendampingan usaha dan inovasi agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Lucy juga menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan program Reforma Agraria dengan inovasi pengolahan sumber daya lokal, sehingga tanah hasil redistribusi tidak hanya dimanfaatkan untuk pertanian, tetapi juga untuk usaha produktif yang berkelanjutan.

Sementara itu, acara yang menghadirkan narasumber dari Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), Veronika Sriwulanti, memaparkan potensi inovasi pengolahan limbah daun gambir menjadi briket ramah lingkungan melalui metode Teknologi Olah Sampah di Sumber (TOSS).

“Briket yang dihasilkan memiliki potensi pasar hingga ekspor, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi limbah dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Prof. H. Aflizar, SP, MP, Ph.D menyampaikan materi tentang penerapan Ekoteknologi STBM (Sistem Teknologi Bio Mekanis) yang memanfaatkan tanah campuran dan limbah gambir untuk memurnikan polutan pada air limbah agroindustri.

Teknologi ini menggunakan bahan baku lokal seperti tanah, daun gambir bekas kempa, serta tempurung kelapa sawit yang diolah menjadi tepung arang dan zeolit tiruan. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai komponen instalasi pengolahan air limbah (IPAL) skala komunal, sejalan dengan konsep green technology menuju Indonesia Emas 2045.

Prof. Aflizar menekankan potensi besar teknologi ini dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, menandai komitmen bersama dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria, inovasi ramah lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT