Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin 24 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna juga dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Rasyidin, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.
Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy dalam laporannya mengatakan, laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal penyampaian Propemperda Tahun 2026, dan hasil rapat Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.
Dikatakannya, rencana Propemperda Kota Padang tahun 2026 terdiri dari Ranperda Inisiatif DPRD dan Ranperda usulan Pemerintah Kota tahun 2026.
I. Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang tahun 2026
1. Persyaratan dan Tata Cara Penyediaan Ruang Usaha untuk UMKM dengan pengusul Komisi II.
2. Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum dengan pengusul Komisi III
3. Produk Makanan Halal dengan pengusul Komisi IV.
II. Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026
1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dengan pengusul Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pengusul Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
3. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
4. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dengan pengusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ranperda ini merupakan lanjutan.
5. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan pengusul Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.












