Mjnews.id – Rumah layak huni adalah hak dasar warga negara dan sekaligus fondasi ketahanan keluarga yang sejalan dengan semangat 4 Pilar Kebangsaan. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), masyarakat diajak menghidupkan kembali dan menghadirkan secara nyata nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat nilai kebangsaan harus kita hidupkan kembali dan hadir secara nyata di kehidupan kita semua. Ini dimulai dari rumah yang sehat dan aman, dari rumah tersebut akan lahir generasi yang kuat dan cinta tanah air,” jelas Anggota MPR RI Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini dalam acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025).
Amelia menjelaskan. BSPS sesuai dengan ajaran Pancasila yang menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Selain itu, BSPS merupakan cerminan tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat.
“Pancasila sesuai dengan BSPS, sebab program ini menegaskan tidak boleh ada warga yang hidup tanpa kelayakan rumah. Dalam BSPS ada Semangat gotong royong yang jadi praktik nyata Pancasila, bukan sekadar slogan semata.
BSPS juga menjadi bukti bahwa negara hadir sampai ke desa-desa. Rumah yang layak membantu masyarakat hidup mandiri dan bermartabat” tegasnya.
Menurut Amelia, ketika negara hadir melalui program seperti BSPS, yang terbangun bukan hanya rumah, tetapi juga kepercayaan warga kepada negara. Apalagi ada nilai keberagaman, sebab penerima BSPS umumnya datang dari beragam latar belakang baik pekerjaan, usia, dan kondisi sosial.
“Kita semua tahu, Purbalingga adalah bagian penting dari NKRI, dan setiap keluarga yang sejahtera adalah kekuatan mendasar bangsa Indonesia. Itu dilengkapi dengan kebhinekaan, dimana dalam semangat kebersamaan, perbedaan itu menyatu dalam tujuan hidup bersama,” tutupnya.
(*)












