BeritaKabupaten Dharmasraya

Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL, Pemkab Dharmasraya akan Pasang 23 Portal

227
×

Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL, Pemkab Dharmasraya akan Pasang 23 Portal

Sebarkan artikel ini
Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL. (f/ist)

Mjnews.id – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Barat menyepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).

Kesepakatan ini tercatat dalam berita acara resmi rapat yang ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam forum juga terungkap, kerugian negara akibat kerusakan jalan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 20–30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas. Selain itu Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi, agar kerusakan jalan bisa diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Forum menyepakati road map penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, yakni : pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forkopimda Provinsi.

Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang 24 jam dan mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.

Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk larangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT