Berita

Diduga Abaikan Edaran Bupati, Kafe GPJ Gaprang Tetap Buka Saat Ramadhan hingga Jadi Ajang Mabuk

448
×

Diduga Abaikan Edaran Bupati, Kafe GPJ Gaprang Tetap Buka Saat Ramadhan hingga Jadi Ajang Mabuk

Sebarkan artikel ini
file 00000000d034720b83857e873227fe1a

Mjnews.id – Warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, mengeluhkan aktivitas Kafe GPJ yang diduga masih beroperasi hingga dini hari selama bulan suci Ramadhan. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan karena kerap disertai musik keras dan dugaan pesta minuman keras di dalam kafe.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Blitar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang mengimbau seluruh tempat hiburan malam, kafe, serta usaha sejenis untuk menghentikan operasional selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

Namun berdasarkan keterangan warga, aturan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pengelola kafe yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman itu. Aktivitas di tempat tersebut disebut masih berlangsung hingga larut malam bahkan sampai dini hari.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, suara musik keras dari kafe tersebut kerap terdengar hingga ke rumah-rumah warga dan mengganggu ketenangan saat menjalankan ibadah malam.

“Kalau di hari biasa sebenarnya warga tidak terlalu mempermasalahkan. Tapi ini bulan puasa, banyak warga yang tadarus dan salat tarawih. Suara musik keras sangat mengganggu,” ujarnya, Minggu (16/3/2026).

Selain persoalan kebisingan, warga juga khawatir dengan aktivitas pengunjung yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan keributan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya soal musik. Kalau sudah ada yang mabuk, biasanya rawan terjadi keributan. Kalau sampai terjadi sesuatu, warga sekitar yang terdampak,” tambahnya.

Menurutnya, sejumlah warga sebenarnya sudah sempat menyampaikan teguran secara baik-baik kepada pihak pengelola kafe agar menghentikan sementara operasional selama Ramadhan. Namun hingga kini imbauan tersebut belum mendapat tanggapan.

“Sudah ada yang mengingatkan supaya sementara tidak buka dulu selama Ramadhan, tapi tidak digubris. Warga mulai kesal. Kalau masih tetap buka, ada rencana warga akan datang ramai-ramai ke kafe itu,” ungkapnya.

Sementara itu, aparat dari Polsek Kanigoro disebut telah melakukan patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga pun berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut, agar suasana lingkungan tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami hanya ingin suasana Ramadhan tenang agar warga bisa beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan,” pungkasnya. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT