Kemendagri

Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Implementasi RAK LLAJ untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

11
×

Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Implementasi RAK LLAJ untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260520 WA00081
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara. (Dok. Bina Bangda)

MJNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, saat menyampaikan paparan secara daring pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2024 tentang RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024–2028, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Suprayitno menyampaikan bahwa RAK LLAJ merupakan turunan dari Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang memuat arah kebijakan, target, strategi, dan program keselamatan jalan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas perlu menjadi prioritas pembangunan daerah dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD.

“Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Suprayitno.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 Kemendagri telah melakukan pendampingan penyusunan dokumen RAK LLAJ kepada 34 provinsi, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong segera menyusun atau menyesuaikan dokumen RAK LLAJ di wilayah masing-masing.

Pada forum tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mencatat angka kecelakaan lalu lintas Januari–April 2026 meningkat 7,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan mencapai 1.739 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 285 jiwa.

Sebagai tindaklanjut, pemerintah daerah diharapkan memperkuat implementasi program keselamatan jalan secara terukur dan berkesinambungan melalui dukungan penganggaran, penguatan koordinasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi berkala, serta optimalisasi peran Forum LLAJ.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah akan terus melakukan fasilitasi dan harmonisasi kebijakan agar implementasi RAK LLAJ berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT