BeritaKota BukittinggiParlemen

Wako Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

16
×

Wako Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (f/siti aisyah)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan jawaban atas padangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa 9 Juni 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2025 yang telah dihantarkan Pemerintah Kota Bukittinggi

ADVERTISEMENT

“Setelah disampaikan masukan dan pertanyaan dari 6 fraksi DPRD, Senin 8 Juni 2026 lalu terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2025, maka Wali Kota Bukittinggi menyampaikan pendapatnya terhadap masukkan dari enam fraksi tersebut,” jelas Syaiful Efendi.

Wako Ramlan Nurmatias menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi yang telah disampaikan, pada umumnya menyoroti capaian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), serta Kewajiban Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Pendapatan Daerah dikelompokkan dalam tiga kelompok yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Untuk Pendapatan Asli Daerah(PAD) dicapai realisasi sebesar Rp161,33 miliar atau 97,36% dari anggaran, Pendapatan Transfer dicapai realisasi Rp590,54 miliar atau 100,36%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meskipun tidak dianggarkan namun terdapat realisasi sebesar Rp4,00 miliar yang merupakan Dana Darurat pada Tahap Pasca Bencana dan Rp367,75 ribu dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” jelas Wako.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah yang menghasilkan surplus anggaran, serta ditambah dengan pembiayaan neto, diperoleh SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp94,13 miliar. SILPA ini terbentuk dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah, serta pembiayaan neto.

Selanjutnya, secara lebih rinci, jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi.

Pertama dari Fraksi PKS, Wako Ramlan menyampaikan, bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun2025 melampaui dari target yang ditetapkan. Adapun Objek PAD yang memberikan kontribusi antara lain: Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah. Kontribusi signifikan dihasilkan dari Pendapatan Pajak Daerah yang mencapai 113,92 persen.

“Dalam rangka menjaga keberlanjutan pertumbuhan Pendapatan Daerah, maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melakukan pendataan sumber-sumber pendapatan secara transparan dan akuntabel. Pada sisi Lain tetap melaksanakan upaya-upaya penagihan secara konsisten dan penuh tanggung jawab,” jelas Wako.

Selanjutnya jawaban terhadap pandangan umum fraksi, PPP-PAN, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, beberapa program dan kegiatan yang berkontribusi dalam menghasilkan SILPA antara lain adalah untuk Belanja Pegawai, Belanja rutin kantor dan sisa pengadaan Belanja Modal.

“Terkait strategi Pemerintah untuk memastikan SILPA tahun berikutnya dapat ditekan, Pemerintah akan selalu mempedomani Peraturan Perundang-undangan. Dimana bentuk kongkritnya adalah peningkatan terhadap kualitas perencanaan, optimalisasi pelaksanaan dan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelas Wako Ramlan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT