pemkab muba
BeritaHukumKabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Satukan Persepsi Penegak Hukum Hadapi KUHAP Baru

24
×

Polres Dharmasraya Satukan Persepsi Penegak Hukum Hadapi KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System Kabupaten Dharmasraya di Aula Polres Dharmasraya
Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System Kabupaten Dharmasraya di Aula Polres Dharmasraya. (f/humas)

Mjnews.id – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi tantangan sekaligus momentum bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya. Menyadari perubahan besar tersebut, Polres Dharmasraya mengumpulkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS) dalam satu forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, cepat, dan berkeadilan.

Forum bertajuk Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System Kabupaten Dharmasraya itu digelar di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026), dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB, serta jajaran pejabat utama Polres dan penyidik.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum bukan hanya ditentukan oleh kinerja kepolisian, melainkan bergantung pada soliditas seluruh lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.

“Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak,” tegas AKBP Kartyana.

Menurutnya, KUHAP yang baru membawa perubahan mendasar terhadap tata kelola sistem peradilan pidana. Perubahan itu tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, koordinasi antarlembaga, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan, dapat berlangsung efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya memperkuat komunikasi antarlembaga guna menghindari hambatan dalam proses penegakan hukum, termasuk meminimalkan pengembalian berkas perkara (P-19), meningkatkan kualitas penyidikan, serta mempercepat penyelesaian perkara.

Selain membahas implementasi KUHAP baru, forum tersebut turut mengevaluasi sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian di Dharmasraya, seperti konflik lahan dan perkebunan, maraknya pencurian hasil sawit yang berpotensi memicu konflik sosial, penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), pemberantasan peredaran narkotika, hingga meningkatnya tindak pidana konvensional yang disertai kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama dalam perkara yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor.

“Kita harus meninggalkan ego sektoral. Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan. Sinergi bukan hanya dibangun melalui rapat, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, dan saling menghormati kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat dalam memperkuat profesionalisme Polri, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta memperkokoh sinergi antarpenegak hukum.

Forum itu ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur Criminal Justice System untuk terus memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi secara berkala, serta memastikan implementasi KUHAP baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

(sutan)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT