pemkab muba
BeritaKemenagKota Sawahlunto

Kemenag Kota Sawahlunto Gelar Rapat Pembentukan FKPQ

13
×

Kemenag Kota Sawahlunto Gelar Rapat Pembentukan FKPQ

Sebarkan artikel ini
Kemenag Kota Sawahlunto Gelar Rapat Pembentukan FKPQ
Kemenag Kota Sawahlunto Gelar Rapat Pembentukan Forum Komunikasi Pendidikan Qur'an (FKPQ). (f/ist)

Mjnews.id – Kantor Kementerian Agama Kemenag) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Pembentukan Forum Komunikasi Pendidikan Qur’an (FKPQ),  Senin 20 Juli 2026, di Aula Kantor Kemenag setempat.

Kegiatan tersebut diikuti Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kepala KUA, pengurus BKS Kecamatan, serta pengurus Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ).

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat yang diwakili oleh Didi Ifwandi, yang menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan mental dan spiritual masyarakat.

Menurutnya, keberadaan FKPQ diharapkan menjadi wadah komunikasi antara guru-guru TPQ, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an dengan pemerintah daerah. Melalui forum ini, tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an dapat ditingkatkan, pemetaan data menjadi lebih akurat, serta penyaluran program dan bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Sawahlunto, Zulfahmi, S.Sos.I, menyampaikan bahwa dari sekitar 160 TPQ yang ada di Kota Sawahlunto, masih terdapat 45 TPQ yang belum terdaftar secara resmi. Ia berharap seluruh TPQ dapat segera terdaftar sehingga Kementerian Agama dapat lebih fokus melakukan pembinaan dan peningkatan mutu.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.

Saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan peserta didik baru di jenjang MIN, MTsN, dan MAN yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan agar setiap anak memperoleh kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik.

Kakankemenag juga mendorong guru agama untuk terus meningkatkan kompetensi sehingga mampu berperan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, seperti membaca Al-Qur’an, memimpin doa, dan memberikan pembinaan keagamaan.

(Uni)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT