pemkab muba
BeritaKota Bukittinggi

‎Wawako Bukittinggi Terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

25
×

‎Wawako Bukittinggi Terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sebarkan artikel ini
‎Wawako Bukittinggi Terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
‎Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis saat terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026. (f/pemko)

Mjnews.id – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis terima sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI) dari Menteri Kebudayaan RI. Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Sumatra Barat, di Aula Kantor Gubernur, Jumat, 28 Agustus 2026.

‎Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon, menetapkan, menara Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) sebagai Cagar Budaya Nasional. Selain itu, Menbud juga menetapkan Bordir Kerancang Bukittinggi, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI).

ADVERTISEMENT

‎Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menjelaskan, sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 dari Sumatra Barat, telah diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, di Gedung Kementeriaan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 15 Desember 2025 lalu. Untuk itu, seluruh sertifikat itu, baik terkait cagar budaya nasional dan juga warisan buaya tak benda, diteruskan kepada Kepala Daerah masing masing.

‎”Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatra Barat, berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini, mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional,” jelasnya.

‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua bangunan yang ada di Bukittinggi, Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional. Keduanya memiliki nilai sejarah yang kental dengan Kemerdekaan Republik Indonesia.

‎”Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi, juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia modern, yang dirumuskan melalui penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada akhir abad ke -19. Kami tentu berterima kasih pada Menteria Kebudayaan, Bapak Fadlizon, yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional,” ungkap Ibnu.

‎Wawako juga mengapresiasi Kementrian Kebudayaan dan juga Pemprov Sumbar, yang telah menetapkan, salah satu kerajinan tangan, bordir kerancang Bukittinggi, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia di tahun 2026 ini.

‎”Alhamdulillah, ini tentu menjadi motivasi bagi pemerintah bersama masyarakat Bukittinggi, untuk terus menjaga warisan leluhur dan mendorong generasi muda agar bangga serta terlibat aktif dalam pelestarian budaya daerah, sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya,” pungkasnya.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT