Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 kepada 16 kabupaten/kota di Sumbar. Ia menegaskan, pengakuan tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi momentum untuk memastikan tradisi, bahasa, seni, kuliner, hingga pengetahuan leluhur Minangkabau dan Mentawai tetap hidup dan diwariskan di tengah perubahan zaman.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026), bersamaan dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Mahyeldi mengatakan, penetapan WBTBI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas, nilai, dan jejak kehidupan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, pengakuan tersebut harus diikuti dengan upaya nyata untuk menjaga dan menghidupkan warisan budaya.
“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, budaya tidak akan bertahan hanya karena tercatat sebagai warisan. Budaya harus terus digunakan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari agar tetap relevan dan dikenal oleh generasi berikutnya.
“Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” tegasnya.
Mahyeldi mencontohkan bahasa Minang yang tetap digunakan oleh masyarakat perantauan di berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri. Ia menyebut, terdapat perantau Minang di Australia yang masih menggunakan bahasa Minang dalam percakapan sehari-hari di lingkungan keluarga.
“Ini suatu kebanggaan kita kepada warga Minang. Walaupun sudah puluhan tahun merantau, bahasa Minang mereka masih bisa. Ini yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menekankan, penggunaan bahasa dan praktik budaya dalam keseharian merupakan salah satu cara efektif untuk mempertahankan identitas Minangkabau. Ketika budaya terus digunakan, dipelajari, dan diwariskan, maka budaya tersebut akan tetap hidup dan memiliki tempat di tengah perkembangan zaman.
“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” katanya.
Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar akan terus menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 menjadi salah satu instrumen untuk memetakan potensi, persoalan, serta arah pemajuan kebudayaan secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah adalah identitas bangsa yang harus kita jaga,” ujarnya.






