Kota SolokKPU

Pemilih Cuma 53 Ribu, Jumlah Pasangan Wako Wawako Solok Bisa Enam Pasang

292
×

Pemilih Cuma 53 Ribu, Jumlah Pasangan Wako Wawako Solok Bisa Enam Pasang

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Solok audiensi dengan Zul Elfian Umar
KPU Kota Solok audiensi dengan Wali Kota Zul Elfian Umar. (f/prokomp)

Solok, MJNews.id – Bursa pemilihan pasangan calon Wako Wawako Solok tahun 2024 mendatang, meski jumlah pemilih sebanyak 53 ribu orang, calon pasangan Wako Wawako Solok diprèdiksi bisa mencapai maksimal 6 (enam) pasang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil Handika saat melakukan Audiensi dengan Walikota Solok di Kantor Balaikota setempat, Selasa (7/6/2022).
Asraf memperkirakan 4 (empat) pasang calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah setempat didukung dan digusung parpol politik. Sementara 2 (pasang) calon Wako Wawako Solok lain datang dari calon independen.
Terhitung mulai 14 Juni 2022, jelas Asraf tahapan Pileg dan Pilkada 2024 sudah dimulai dilakukan secara berkesinamabungan.
Untuk kelancaran proses persiapan dan pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024, KPU setempat mohon kepada Wako Solok untuk segera merealisasi pencairan dana hibah KPU Aspirasi Ketua KPU Asraf terhadap alokasi kebutuhan dana Hibah KPU langsung direapon dengan baik oleh Wako Solok Zul Elfian.
“Pemko Solok segera buat RAB dan proses pencairan dana hibah kepada KPU. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini, dana segera cair dan dialokasikaan buat KPU, sehingga tahapan Pileg dan Pilkada Kota Solok tahun 2024 bisa berjalan lancar, tertib, aman, nyaman sesuai harapan kita bersama,” katanya.
(zal mega)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *