Kriminalitas

Polres Sragen Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Kendaraan Korban Diduga Digadaikan

0
×

Polres Sragen Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Kendaraan Korban Diduga Digadaikan

Sebarkan artikel ini
8a448 penggelapan mobil
Terduga pelaku penggelapan kendaraan. (Dok. Istimewa)

MJNEWS.ID – Jajaran Polres Sragen berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan satu unit mobil milik warga Kecamatan Mondokan. Seorang pria berinisial AP (43), warga Kabupaten Sragen, ditangkap di sebuah bengkel mobil di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah beberapa bulan menjadi buronan polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mondokan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Bengkel Mitra Jaya Motor, Jalan Raya Cileungsi–Jonggol Kilometer 2, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Mondokan Iptu Irwan Marviyanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan setelah diserahkan kepada pelaku untuk diperbaiki.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut diduga dibawa kabur dan kemudian digadaikan oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya.

“Setelah keberadaan pelaku berhasil diketahui, tim langsung melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan,” kata Iptu Irwan.

Petugas mengamankan AP tanpa perlawanan saat berada di bengkel mobil. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kabupaten Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan milik korban serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penggelapan tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Sragen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT