Deiyai, Mjnews.id – Bertempat di Balai Kampung Mogodagi, Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Kapolres AKBP Herzoni Saragih, SIK, MH menghadiri Kesepakatan Damai Antara Suku, Senin 23 Mei 2022.
Atas peristiwa pertikaian antar kelompok masyarakat Suku Mee Kampung Mogodagi dan Kelompok Masyarakat Suku Kamoro Kampung Wakia pada 14 Mei 2022. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Deiyai, Aten Edowai, S.Pd.K. M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan Petrus Badokapa, S.Sos (Ketua DPRD Kab. Deiyai), Letkol Kav Harto Wibowo, SE. M.Tr (Han) (Dandim 1703/Deiyai), Iptu Sahetapy, S.H (Kapolsek Tigi), Ernest Kotouki S.Kep. Ners (Kepala Distrik Kapiraya).
Ones Dimi (Kepala Suku Mee Kampung Mogodagi), Markus Woge (Kepala Kampung Mogodagi), Sabinus Kueo (Kepala Suku Kamoro Kampung Wakia),
seluruh masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai.
Pembukaan disampaikan Bupati Deiyai, sejak dulu orang tua kita Suku Mee dan suku Komoro sudah hidup bersama dengan rukun dan menjaga dusun dari kepala air sampe di empat muara bagian bawah.
Suku Mee dan suku Komoro harus hidup dan makan sama-sama di dalam dusun tak boleh ada pertumpahan darah di tempat ini karena dari dulu sampai hari ini suku Mee dan suku Komoro belum pernah ada perang suku.
“Siapapun tidak boleh masuk dan merusak alam di dusun ini semua harus jaga sama-sama dan tidak boleh orang luar atau suku luar datang memimpin di tempat ini karena kalau orang lain yang memimpin sudah pasti suku Mee dan suku Komoro akan tersingkir dari tempat ini” tutup bupati.
Sementara Kapolres Deiyai, AKBP Herzoni Saragih menyampaikan, tolong jaga keamanan di tempat ini dan saya titip anggota saya yang bertugas di tempat ini untuk bersama masyarakat menjaga keamanan di wilayah ini.
“Kalau ada anak-anak Kapiraya yang ingin bergabung dengan Polri, kami membuka kesempatan untuk bisa mempersiapkan diri dan ikut seleksi penerimaan calon Anggota Polri,” tutup Kapolres.
Kemudian sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Deiyai, Petrus Badokapa yang pada intinya mengatakan, Saya anak adat di tempat ini. Saya pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih yang mendalam dari seluruh masyarakat Distrik Kapiraya yang sudah mempercayai saya untuk maju sebagai anggota DPRD saat ini.
Seluruh suku Mee dan suku Komoro harus bersatu untuk menjaga dusun di wilayah ini agar jangan sampai orang lain datang dan ambil semua hasil milik kita di tempat ini.
Masyarakat Suku Mee Kampung Mogodagi Distrik Kapiraya Kabupaten Deiyai dan Masyarakat Suku Kamoro Kampung Wakia Kabupaten Mimika. menyatakan siap berdamai dalam pertikaian yang telah terjadi pada 14 Mei 2022 tanpa ada rasa dendam suatu apa pun, dan menyatakan tidak akan mengulangi pertikaian serupa di kemudian hari, di lokasi yang sama maupun di lokasi yang berbeda.
Masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika ini menyatakan untuk bersedia bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kampung masing-masing dan tidak akan mendengar atau terhasut dengan pengaruh atau isu-isu dari luar Kampung atau marga manapun yang bertujuan untuk mengacaukan situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro sebagai pemilik Hak Ulayat atau Tanah Adat gunung dan pantai/pesisir di wilayah ini khususnya Kampung Mogodagi, Kampung Kapiraya, dan Kampung Wakia.
Untuk menghindari terjadinya kembali pertikaian serupa serta menjaga terjadinya erosi/abrasi di Kampung Kapiraya, di lokasi yang sama yaitu tempat kejadian perkara Kali Kapiraya khususnya di pekarangan Rumah dan Kebun Suku Mee Kampung Mogodagi kami kedua belah pihak atau Suku setempat untuk sepakat untuk tidak akan mendulang Emas di area tersebut dengan Dalil atau apapun.
Selama proses penyelesaian masalah dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak seluruh Masyarakat Kampung antusias dan dapat menerimanya dengan baik.
Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, Bupati Deiyai Ateng Edowai menyerahkan dana iesejahteraan kepada suku Mee Kampung Mogodagi sebesar Rp.150.000.000 dan Suku Komoro Rp 150.000.000 dan untuk mama-mama dari kedua suku sebesar Rp.100.000.000.
Selama proses kesepakatan berlangsung dari awal hingga berakhirnya dapat berjalan dengan lancar dan aman, situasi terpantau kondusif.
(As)





