Kabupaten Dharmasraya

Harimau Dahan Masuk ke SMA Negeri 1 Koto Baru Dharmasraya

270
×

Harimau Dahan Masuk ke SMA Negeri 1 Koto Baru Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Harimau Dahan diserahkan ke Dinas BKSDA
Harimau Dahan diserahkan ke Dinas BKSDA. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Satu ekor hewan dilindungi jenis Harimau Dahan diamankan warga dan pelajar serta guru SMA Negeri 1 Koto Baru bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Koto Baru, Jumat (11/03/2022) siang.
Hewan dilindungi jenis Harimau Dahan tersebut masuk di halaman SMA Negeri 1 Koto Baru, setelah ditangkap, Harimau Dahan tersebut diserahkan ke Dinas BKSDA melalui Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Ditangkapnya satu ekor hewan dilindungi jenis Harimau Dahan, disampaikan Kapolres AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri yang dihubungi via telpon mengatakan kepada awak media, betul sekali kami dari Polsek Koto Baru mendapat informasi dari masayarakat ada satu ekor hewan jenis Harimau Dahan yang masuk di halaman Sekolah SMA Negeri 1 Koto Baru.
“Mendapat informasi tersebut, anggota kami Bhabinkamtibmas Polsek Koto Baru, Bripka Abdul Ajis bersama petugas Damkar Pos Koto Baru menuju lokasi di mana ditemukan satu ekor hewan dilindungi jenis Harimau Dahan itu,” katanya.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), tenyata memang benar ada ditemukan satu ekor hewan dilindungi jenis Harimau Dahan, jenis kelamin di perkiraan betina, dan berat diperkirakan 3 kilogram, jenis warna belang (Kuning Hitam Putih).
Kronologis penangkapan, sekitar pukul 11.00 WIB, hewan tersebut masuk ke wilayah halaman SMA Negri 1 Koto Baru dan masuk ke lokal tempat siswa belajar, kemudian dengan inisiatif siswa dan majelis guru, hewan tersebut diarahkan masuk dalam lemari, untuk bisa ditangkap.
Kemudian para guru tersebut menghubungi Polsek Koto Baru, kemudian hewan dilindungi jenis Harimau Dahan setelah ditangkap kemudian diserahkan ke Dinas BKSDA melalui Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Dharmasraya,” ucap Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri.
(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *