Kota BukittinggiKriminalitas

Polres Bukittinggi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur

309
×

Polres Bukittinggi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Bukittinggi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur
Polres Bukittinggi Tangkap Terduga Pelaku Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur. (ist)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi yang memperdagangkan anak perempuan di bawah umur.
Selain mengamankan korban, polisi juga menangkap seorang pelaku dengan barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah mengatakan, pelaku dan korban ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Bukittinggi, pada Jumat (19/11/2021) malam setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Personil Unit III PPA bersama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut. Dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut di salah satu kamar hotel,” katanya, Minggu (21/11/2021).
Dikatakan, pelaku yang ditangkap berinisial GA (32) warga Bukittinggi. Sedangkan korban berinisial A (16) warga Kabupaten Agam.
Saat proses penangkapan, barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban.
(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *