pemkab muba
InfrastrukturPadang Pariaman

Bupati Dampingi Sekretaris Utama BNPB Resmikan Jembatan Kayu Gadang

499
×

Bupati Dampingi Sekretaris Utama BNPB Resmikan Jembatan Kayu Gadang

Sebarkan artikel ini
Resmikan Jembatan Kayu Gadang
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur Dampingi Sekretaris Utama BNPB Resmikan Jembatan Kayu Gadang. (humas)

Lubuk Alung, MJNews.ID – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur,S.E., M.M. menerima kunjungan dari Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan, S.T., M.Si dalam rangka peresmian Jembatan Kayu Gadang Kecamatan Lubuk Alung, Kamis 19 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI yang telah menggunakan dana hibah sebesar 25 Milyar untuk pembangunan jembatan ini yang merupakan akses utama untuk menuju Stadion Utama Sumatra Barat.
“Jembatan itu ukurannya kini menjadi yang paling besar yang pernah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Berdasarkan penjelasan rekan-rekan di PUPR, Jembatan Kayu Gadang merupakan Jembatan yang paling besar yang pernah dibangun yakninya sepanjang 108 meter dimana sebelumnya jembatan terbesar yang pernah dikerjakan hanya sekitar 80 meter,” ungkapnya.
Jembatan Kayu Gadang dibangun dengan sistem beton prategang yang pengerjaannya dimulai April 2020 lalu dengan panjang 108 meter dan lebar tujuh meter.
“Tujuan dibangunnya jembatan ini yakninya untuk membantu masyarakat dalam mempermudah akses kegiatan masyarakat terutama untuk menjalankan perekonomian. Kami di BNPB merasa dengan adanya jembatan ini karena ini merupakan salah satu mewujudkan cita-cita NKRI yakninya melindungi segenap bangsa dan ini juga salah satu upaya untuk melindungi dari bencana yang tidak kita ketahui kapan datangnya,” ungkap Lilik.
Ia juga meminta dukungan kepada segenap unsur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar membangun ini secara permanen tidak parsial juga menangani bencana dari dua arah yakninya hulu dan hilir.
(rls/sul)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *