Mjnews.id – Kondisi bangunan SDN 1 Ardimulyo, Kecamatan Singosari, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, setelah empat ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Sabtu (24/10/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Malang meninjau langsung kondisi bangunan sekolah, termasuk plafon ruang kelas yang ambrol hingga memperlihatkan bagian rangka di atasnya.
Kerusakan tersebut membuat sejumlah ruang kelas harus dikosongkan demi menjaga keselamatan siswa. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di tenda yang disediakan oleh personel TNI.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan pihaknya akan mengawal proses perbaikan agar siswa dapat kembali belajar di ruang kelas yang aman dan layak.
Ia menyampaikan, dua ruang kelas ditargetkan dibangun pada akhir 2026 melalui program bidang Cipta Karya. Sementara itu, pembangunan dua ruang kelas lainnya akan diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
“Tahun ini (2026, red) dipastikan bisa terbangun dua kelas baru. Di awal 2027, kami akan pastikan dan kawal akan terbangun kembali dua ruang kelas baru sehingga mereka tidak bersekolah di luar ruangan,” kata Zia’ul Haq, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Zia’ul Haq menegaskan, anggaran daerah semestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang aman.
“Kami menjamin tidak boleh ada anak-anak di Kabupaten Malang yang terancam keselamatannya saat belajar, termasuk di sekolah-sekolah yang rusak ini, terabaikan. APBD Kabupaten Malang seyogianya memang untuk pendidikan. Jadi, kita memprioritaskan pendidikan, termasuk infrastruktur,” ujarnya.
Selain meninjau kerusakan fisik bangunan sekolah, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti pentingnya keakuratan pelaporan kondisi sarana dan prasarana pendidikan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Zia’ul Haq menilai, data yang dimasukkan ke dalam sistem pendidikan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, pelaporan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dapat menghambat identifikasi kebutuhan perbaikan sekolah.












