Mjnews.id — untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Maka Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru Kecamatan Seginim menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bertempat di Aula Kantor Desa Dusun Baru, Selasa (21/05/25).
Musdessus ini dihadiri oleh Kades Dusun Baru, Husnaniah beserta perangkat, Camat Seginim yang diwakili Kasi kesra Fami, Ketua BPD dan aggota, Dinas Koprindag, babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga ahli kabupaten pendamping desa serta masyarakat setempat.
Dalam pembukaan Kades Dusun Baru, Husnaniah menyampaikan, bahwa keanggotaan koperasi akan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, termasuk perangkat desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, dan tokoh pemuda serta masyarakat. Koperasi ini dirancang untuk menjalankan dua jenis usaha utama, yaitu simpan pinjam dan usaha perdagangan, jelas Kades.
“, Hari ini kita membentuk kepengurusan koperasi, baik itu pengurus harian maupun pengawas. Adapun kretarianya diantaranya mempunyai wawasan perkoperasian, jujur, mau bekerja keras memajukan koperasi. Tidak ada hubungan sedarah dari pengawas dan jangka waktu masa kerja paling lama 5 tahun”, ungkap kades.
Tenaga ahli kabupaten, Iksan memberikan arahan teknis mengenai proses pembentukan koperasi, sekaligus menyampaikan pedoman pelaksanaan sesuai regulasi Koperasi Merah Putih. Hasil Musdes menetapkan nama koperasi sebagai “Koperasi Desa Merah Putih Dusun Baru” dan sekaligus menetapkan struktur kepengurusan dengan masa kerja lima tahun.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan akan tumbuh kemandirian ekonomi di tingkat desa serta meningkatnya peran aktif warga dalam pembangunan ekonomi lokal. Pemerintah desa optimistis koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di Dusun Baru.
“,Tujuannya utk meningkatkan perekonomian desa, menumbuhkan poteseni yg ada didesa dan memutus rantas para pemasok yg memberatkan desa seperti tengkulak dan rentenil”, ungkap kusumo.
Setelah melakukan musyawarah telah disepakati yang ditunjuk Ketua Alpian Salim, wakil ketua bidang usaha Niko Irawan, wakil ketua bidang anggota franciska, sekertaris Eka brama citra dan bendahara Reka proneka. Untuk bidang pengawas yang terpilih Kades Dusun Baru Husnaniah, Wiki dan Dipin.
Sedangkan simpan pokok dan wajib disepakati Rp. 100.000,- untuk simpanan wajib Rp. 10.000,-. Untuk masa kerja 5 tahun.***






