Mjnews.id – Puncak Hari Jadi Kabupaten/HJK Sijunjung ke-75, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna Istimewa di ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Minggu 18 Februari 2024.
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah serta diikuti oleh Anggota DPRD setempat.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga hadir Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, Gubenur Sumbar diwakili Asisten II, Arry Yuswandi, Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus.
Kemudian, hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Ketua TP PKK, Ny. Riri Benny, Ketua GOW, Ny. Dona Iraddatillah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat.
Hadir juga Ketua LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Ketua KPU, Bawaslu, Pimpinan Parpol, Ormas serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa menyatakan bahwa Kabupaten Sijunjung di usia ke-75, telah jauh berkembang pesat.
“Kondisi ini tidak terlepas dari sinergi serta kolaborasi serta hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD serta Forkopimda yang selama ini telah terjalin erat dalam membangun Sijunjung, ini tentu perlu dipertahankan di masa akan datang,” ujarnya.
Pada momen HJK itu, sebut Benny, pihaknya mengambil tema “Terus Bertumbuh Menuju Sijunjung Maju“.
“Mari kita jadikan tema ini sebagai momentum untuk bersama-sama memberikan yang terbaik, bekerja sama mencapai visi dan misi serta melakukan perubahan untuk Sijunjung yang lebih maju, karena penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat,” urainya.
Dijelaskan Bupati, Kabupaten Sijunjung berhasil meraih berbagai capaian positif yang salah satunya dapat terlihat dari indikator makro kinerja pembangunan.
“Berdasarkan data BPS yang baru saja dirilis untuk data makro tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sijunjung berhasil meningkatkan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) menjadi 72,30 poin dengan pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu sebesar 1,37 % sehingga pertumbuhan IPM Kabupaten Sijunjung Tahun 2023 ini, menjadi IPM dengan pertumbuhan tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Barat atau berada pada Rengking ke 12 dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat dimana sebelumnya pada tahun 2022 berada pada posisi 17 dari 19 kabupaten kota,” bebernya.
Selain, kata Benny, Pemkab Sijunjung juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 6,00 persen pada tahun 2022 menjadi 5,88 persen pada tahun 2023 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 15.020 jiwa.
“Pada tahun 2023 kita juga telah mampu mengurangi tingkat penggangguran terbuka dimana pada tahun 2022 sebesar 4,87 persen turun menjadi 4,71 persen tahun 2023 atau dengan persentase penurunan sebesar 3,40 persen,” jelas Bupati muda itu.
“Ini tentu menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya untuk bisa menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan serta meningkatkan kualitas pelatihan prakerja bagi pencari kerja di Kabupaten Sijunjung sehingga tingkat pengangguran terbuka bisa kita turunkan di tahun 2023,” tukasnya.
Sementara, Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten II, Arry Yuswandi mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-75.
“Atas nama pribadi dan mewakili Pemprov Sumbar, saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke-75 kepada Kabupaten Sijunjung. Semoga dengan pertambahan usia ini, Sijunjung semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Arry, bahwa Kabupaten Sijunjung merupakan implementasi nyata dari otonomi daerah.
“Diharapkan Kabupaten Sijunjung bisa menjelma menjadi kabupaten yang maju dengan mengandalkan potensi yang dimiliki, terutama potensi kepariwisataan yang sudah berkembang seperti Geopark Silokek,” tuturnya.
Kemudian, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. La Ode Ahmad P. Balombo mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
“Kalau dilihat dari capaian yang disampaikan bupati tadi, Pemkab Sijunjung sudah membuktikan keseriusannya dalam membangun daerah,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Sijunjung dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berinovasi agar dapat mengungkit kinerja pemerintah daerah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(*)