BeritaKabupaten Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Selenggarakan Musrenbang Terintegrasi RPJPD, RKPD 2025 dan Rembuk Stunting

161
×

Pemkab Dharmasraya Selenggarakan Musrenbang Terintegrasi RPJPD, RKPD 2025 dan Rembuk Stunting

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Terintegrasi Rpjpd Tahun 2025-2045, Rkpd Tahun 2025 Dan Rembuk Stunting, Di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya
Musrenbang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembuk Stunting, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Dharmasraya diwakili oleh Sekda Adlisman menghadiri sekaligus membuka acara Penyelenggaraan Musrenbang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembuk Stunting, di Auditorium Kantor Bupati, Rabu 3 April 2024.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pemerintah daerah mewajibkan penyusunan dokumen perencanaan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Diantaranya adalah dokumen rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJPD, dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Penyusunan kedua dokumen tersebut dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang sudah diatur dalam peraturan-undangan tersebut.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 sesuai dengan RPJP nasional untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. RPJPD tahun 2025-2045 merupakan RPJPD kedua. Dimana RPJPD pertama yang sedang berjalan saat ini adalah tahun 2005-2025 atau hampir sama dengan usia Kabupaten Dharmasraya yang lahir pada tahun 2004,” kata Sekda.

Selain itu, Kabupaten Dharmasraya sebagai bagian dari pemerintah ikut serta dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka, yang dimuat dalam RPJPN tahun 2025-2045.

RPJPN tersebut terdiri dari visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan yang dirumuskan dalam 17-8-45, yaitu 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD yang sedang kita susun, dan kita sepakati dalam Musrembang ini yang nanti akan dijelaskan secara teknis oleh Tim Penyusun RPJPD di bawah koordinator Bapperida,” beber Sekda lagi.

Kata Adlisman lagi, di balik keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pada usia Dharmasraya yang sudah menginjak 20 tahun. Maka diwajibkan untuk terus melakukan pembenahan dan berupaya menghasilkan kinerja yang semakin baik.

“Namun perlu kita pahami bersama, dalam pelaksanaan pembangunan dihadapan keterbatasan fiskal daerah. Dimana sebagian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami selalu berpegang pada prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dengan berpedoman pada perencanaan pembangunan,” jelasnya lagi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT