Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi stunting pada anak balita, juga dilaksanakan rembuk stunting yang telah dimulai di tingkat kecamatan melalui Musrenbang terintegrasi antara penyusunan RKPD dan rembuk stunting tingkat kecamatan.
Pada tahun 2023, Dharmasraya merupakan daerah pertama yang mencetuskan ide pelaksanaan Musrembang terintegrasi dan diikuti juga dengan bentuk yang salam oleh daerah lain, bahkan sampai daerah di luar Sumatera Barat.
Untuk mengatasi stunting pada tahun 2022 telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting kabupaten. Dan pada tahun 2023 dilanjutkan dengan pembentukan tim audit kasus stunting kabupaten.
Selain itu, juga telah ditetapkan nagari prioritas penanganan stunting pada tahun 2022 dan tahun 2023.
“Salah satu inovasi dan kerja nyata yang telah kami laksanakan, dan Alhamdulillah sudah menampakkan hasil dalam penurunan stunting yaitu melalui penetapan bapak ibu asuh dengan memberikan bantuan makanan khusus bagi anak stunting,” pungkas Sekda.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bappeda, Pariyanto, dan seluruh peserta musrenbang terintegrasi Kabupaten Dharmasraya.
(wy)