Direktur PT MEP, Raflen, juga mengungkapkan bahwa aset yang sudah dimiliki oleh PT MEP selama ini berupa jaringan listrik yang tersebar di seluruh desa dalam Kabupaten Muba, sangat disayangkan apabila tidak digunakan lagi pasca peralihan listrik MEP ke PLN.
“MEP adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kelistrikan PLN untuk konsumen, merilis aplikasi Muba Listrik Pintar pada semester II 2020. Sudah ada 50.000 rumah yang terpasang dengan smart metering dengan jaringan IOT berbasis Lorawan. Dengan adanya teknologi smart metering yang terintegrasi, baik di sisi perangkat, jaringan komunikasi dua arah, platform serta aplikasi yang bisa digunakan baik oleh pengguna maupun penyedia listrik akan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk melakukan kontrol secara mandiri, cepat serta efisien,” bebernya.
Direktur Marketing Miota, Hilman Budiyadi, mengatakan bahwa PT Miota siap mendukung PT PLN yang dikabarkan tengah merencanakan penerapan AMI secara bertahap untuk memberikan transparansi kepada pelanggan, termasuk menekan potensi kerugian karena pencurian listrik.
“Sistem pencatatan perhitungan tagihan pelanggan saat ini masih manual dan konvensional, belum bertransformasi pada sistem yang transparan, terintegrasi dan otomatis yang berbasis data elektronik. Namun di Kabupaten Muba sudah menerapkan sejak 5 tahun ini, tentunya luar biasa karena ini sesuai dengan intruksi Presiden RI,” jelasnya.
Menurut Hilman permasalahan transparansi perhitungan hanya bisa dijalankan jika kedua belah pihak memiliki kualitas data yang sama, baik dari segi jumlah data maupun akurasinya.
(Mira)