Sementara itu dalam penjelasannya, Wardahnia menerangkan bahwa JSC merupakan unit layanan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informatika dan komunikasi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik bagi warga Jakarta.
“JSC memiliki satu aplikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk melayani berbagai kebutuhan. Aplikasi itu bernama JAKI (Jakarta Kini) dan sudah dilakukan pengembangan melalui Super Apps JAKI berbasis mobile, sehingga pelayanan publik dapat lebih mudah dilakukan,” ucap Wardahnia.
Selain itu, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan pengembangan sistem pengaduan terintegrasi (CRM) dengan menyediakan 13 kanal aduan berbasis online, offline, dan media sosial bagi masyarakat. Sehingga, tindak lanjut atas aduan yang masuk dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
“Tindak lanjut dilakukan oleh OPD terkait sesuai tupoksi masing-masing dan juga oleh pihak kelurahan. JSC ini juga mengintegrasikan seluruh layanan publik, yang sudah diakses oleh 4,3 juta pengguna dan tahun ini ditargetkan dapat diakses oleh 6 juta pengguna,” ujarnya menutup.
(adpsb)












