BeritaParlemenSumatera Barat

BK DPRD Jambi Konsultasi Optimalisasi Penegakan Kode Etik ke DPRD Sumbar

741
×

BK DPRD Jambi Konsultasi Optimalisasi Penegakan Kode Etik ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Jambi Konsultasi Optimalisasi Penegakan Kode Etik ke DPRD Sumbar
BK DPRD Jambi Konsultasi Optimalisasi Penegakan Kode Etik ke DPRD Sumbar. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam rangka mengoptimalisasi kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK DPRD Provinsi Jambi mengadakan konsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pertemuan tersebut diadakan pada Selasa 28 Mei 2024, dengan tujuan mempelajari poin-poin penting dalam materi kode etik yang dimiliki BK DPRD Sumbar.

ADVERTISEMENT

BK DPRD Sumbar dikenal sebagai salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN, Muzli M Nur.

Pada kesempatan ini, staf ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan.

“Pada prinsipnya, keberadaan dua dokumen tersebut adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan,” ujar Vino Oktavia.

Tidak hanya memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang telah disepakati melalui sidang paripurna.

Dalam pelaksanaannya, BK berperan sebagai pengawas dari implementasi Tata Tertib dan Kode Etik tersebut, dengan pelaksanaannya dimulai dari anggota BK itu sendiri.

Vino menekankan bahwa Tata Tertib dan Kode Etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Dia mencontohkan hal ini dengan kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta mengenai pakaian dan perilaku anggota DPRD.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT