Beberapa langkah yang harus dilakukan di antaranya adalah meningkatkan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi antar TPPS mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari. Hal ini juga termasuk mensinkronisasikan program antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lintas sektoral.
Selanjutnya menghadirkan inovasi dalam komitmen, koordinasi, dan kolaborasi. TPPS diharapkan bertanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting dengan tidak bekerja sendiri-sendiri.
Kemudian menyiapkan data yang akurat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Program yang dilaksanakan harus berdasarkan data yang akurat agar hasilnya dapat terukur dengan baik.
Selain itu juga melakukan aksi serentak dalam pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh sasaran (calon pengantin, ibu hamil, balita) secara berkelanjutan.
Tujuannya adalah penurunan jumlah balita stunting baru, dengan intervensi serentak yang menjadi awal perbaikan konvergensi bersama dan tingkat pencegahan yang lebih masif.
Dalam penutupnya, Rahmad Lasmono menekankan pentingnya peran aktif TPPS dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga memantau dan mengevaluasi kegiatan.
“Hanya dengan komitmen bersama dan kerja keras, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Agam,” tutupnya.
(jef)
