Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta dihadiri anggota DPRD sesuai kuorum rapat.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar hadir Gubernur Mahyeldi, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,07 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa pembangunan daerah berjalan positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, serta proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi itu tidak hadir begitu saja, melainkan lahir dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami memandang capaian ini sebagai modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.
Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sorot Infrastruktur dan ODOL
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah catatan, kritik, serta masukan terkait persoalan infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk pembangunan infrastruktur.
