BeritaKemendagri

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Mendagri Adakan Pertemuan dengan Seluruh Penjabat Kepala Daerah

769
×

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Mendagri Adakan Pertemuan dengan Seluruh Penjabat Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (f/puspen)

Mjnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertemuan tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat (Pj.) kepala daerah.

Mendagri menegaskan, Pj. kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” jelasnya.

Dia juga menegaskan kepada Pj. kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Tito meminta Pj. kepala daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri dalam Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024.

“Yang [ingin] ikut running Pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan [surat pengunduran diri] kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan ada dua opsi bagaimana Pj. kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, Pj. kepala daerah dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT