BeritaMusi Banyuasin

Fantastis! Pemkab Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards Sumsel

777
×

Fantastis! Pemkab Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards Sumsel

Sebarkan artikel ini
Pemkab Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards Sumsel
Pemkab Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards Sumsel. (f/pemkab)

Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bahwa tahun 2022 sebesar 4,7 persen alhamdulillah melalui inovasi program BANTU UMAK yang telak dilaksanakan mampu mengintervensi pengurangan Beban pengeluaran masyarakat ektrem Muba.

“Sementara berdasarkan data P3KE kemenko PMK yang telah terverifikasi dari tingkat desa dan kecamatan mampu menurunkan angka kemiskinan ektrem Muba menjadi 0,68 persen sesuai dengan surat Kemenko tanggal 24 Februari 2024,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Program-program pengentasan kemiskinan Muba, lanjutnya, program Bantu Umak ini juga telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Wapres RI berupa insentif fiskal sebesar Rp6,3 M dan merupakan 3 besar daerah yang komplit mendapatkan dana insentif fiskal.

“Kemenkeu kemiskinan ektrem, produk dalam negeri, percepatan belanja dan stunting inilah upaya yang saat ini kami lakukan di Pemkab Muba,” terangnya.

Selain itu, diterangkannya bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen terbaik dalam meningkatkan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ddukungan Pemkab Muba pada tahun 2023 antara lain, menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.

“​Pemkab Muba meraih penghargaan Juara 1 Paritrana Award tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, yang diserahkan Gubernur Sumatera Selatan sebagai apresiasi karena telah mendukung penuh implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bupati Muba telah melindungi seluruh tenaga kerja pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dengan 2 kebijakan yaitu melalui anggaran APBD pada program BPJS Ketenagakerjaan, dan melalui dorongan pengunaan anggaran CSR perusahaan sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga kerja rentan sekitar perusahaan dengan Surat Edaran Nomor SE-560/173/Nakertrans/2023 Tentang Perlindungan Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Muba.

Dengan berbagai kebijakan tersebut maka Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami peningkatan yaitu Tahun 2023 sebesar 35 persen dan Tahun 2024 naik menjadi 54 persen dan Tahun 2025 di targetkan mencapai 65 persen,”pungkasnya.

(Mira)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT