Sedangkan untuk Belanja Daerah, Andree menyatakan bahwa hal ini diselaraskan dan disesuaikan kembali dengan mengacu pada pengurangan pendapatan daerah.
Penyesuaian belanja daerah pada P-PPAS tahun 2024 dengan Belanja Operasi semula ditetapkan sebesar Rp 2,35 triliun disesuaikan menjadi Rp 2,32 triliun. Berkurang sebesar Rp 30,1 miliar atau 1,28 persen.
“Belanja modal semula ditetapkan sebesar Rp 199,7 miliar disesuaikan menjadi Rp 224,7 miliar. Bertambah sebesar Rp 24,9 miliar atau 12,5 persen,” tambahnya.
Selain itu, Andree menambahkan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp 11,8 miliar disesuaikan menjadi Rp 12,2 miliar. Bertambah sebesar Rp 442 juta atau 3,75 persen.

“Jadi, secara total, belanja daerah berkurang sebesar Rp 4,7 miliar atau -0,18 persen dari anggaran semula Rp 2,565 triliun menjadi Rp 2,56 triliun,” ucapnya.
“Berdasarkan kebijakan yang telah disampaikan, perubahan PPAS tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 60,1 miliar. Angka ini naik sebesar Rp. 14,4 miliar atau 31,68 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp. 45,6 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh penyesuaian hasil audit BPK RI terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023,” jelasnya.
Selain itu, Andree Algamar mengungkapkan bahwa untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan, diperkirakan mencapai Rp 20,7 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 10 miliar atau 92,84 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp 10,7 miliar.
“Dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan, terdapat defisit belanja sebesar Rp 39,3 miliar. Defisit ini akan ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp 39,3 miliar sehingga rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 menjadi berimbang,” tutupnya.
(Adv)












