Mjnews.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Ratu Adil bersama perwakilan mahasiswa dari FMR, GMNI, HMI, dan MII mengadakan audiensi dengan Polres Blitar untuk membahas sejumlah isu penting, terutama terkait dugaan pengeroyokan di Gandusari dan maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Mohamad Trijanto, perwakilan dari Ormas Ratu Adil, menyatakan kepada media bahwa kunjungan mereka ke Polres Blitar bertujuan untuk menuntut kejelasan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan diusut tuntas dan diproses hukum,” ujar Mohamad Trijanto pada Kamis (08/08/2024).
Trijanto juga menyayangkan maraknya tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, sementara hanya beberapa tambang yang memiliki izin resmi.
“Banyak tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Blitar. Kami meminta Kapolres untuk menertibkan tambang-tambang tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar dari sektor tambang pasir yang hanya mencapai sekitar setengah miliar rupiah, jauh di bawah Kabupaten Lumajang yang mampu meraih PAD hingga 40 miliar rupiah dari sektor yang sama. Trijanto menekankan bahwa PAD yang kecil ini tidak sebanding dengan kerusakan jalan di beberapa kecamatan yang membutuhkan dana besar untuk perbaikan.
Trijanto berencana untuk mengajukan audiensi dengan Bupati Blitar guna membahas masalah tambang pasir ini, dengan harapan bahwa aturan yang lebih jelas dapat meningkatkan PAD dari sektor tambang.
“Setelah bertemu dengan Kapolres, kami diarahkan untuk audiensi dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait masalah tambang ilegal,” lanjutnya.
(*)