BeritaPendidikanPurwakarta

Raker Muttaqien University Purwakarta, Ketua Senat Akademik Sampaikan Hal ini

741
Raker Muttaqien University Purwakarta
Raker Muttaqien University Purwakarta. (f/ist)

Mjnews.id – Pihak Universitas Islam DR KHEZ Mutttaqien atau Muttaqien University Purwakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jalan KK. Singawinata No. 83 Situ Buleud Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu 24 Agustus 2024.

Hadir pada acara pembukaan raker Ketua Dewan Pembina, dan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendididikan Islam (YPI) DR KHEZ Muttaqien Purwakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Ketua Senat Akademik Dr. Suherman Saleh, Ak. M.Sc. mengatakan bahwa dulu sekolah tinggi di bawah YPI ada 3 yaitu STAI, STT dan STIE seiring dengan perjalanan dan perkembangannya, saat ini digabungkan menjadi Muttaqien University.

Pria yang akrab disapa Uda Herman juga menyampaikan terkait dengan telah ditetapkannya statuta universitas berdasarkan sidang pleno anggota senat. Statuta ini sebagai pedoman tata kelola universitas.

“Statuta ini telah disusun oleh 33 orang anggota senat akademik dari berbagai fakultas dan program studi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Islam Dr. KHEZ. Muttaqien, Prof. Dr. Sanusi Uwes, M.Pd. mengatakan bahwa Universitas Islam Dr KHEZ Muttaqien lahir sebagai bagian rahmat Allah bagi seluruh alam, khususnya masyarakat Purwakarta dan sekitarnya.

Universitas ini merupakan metamorfose dari Fakultas Tarbiyah UNISBA kelas jauh Purwakarta (sesuai dengan ketentuan Departemen Agama yang melarang adanya kelas jauh) yang pada tahun 1987 memisahkan diri dari Unisba dengan yayasan tersendiri yang dibentuk pada tahun 1993.

Berdasarkan kemandirian yayasan tersebut kemudian atas kebijakan Departemen Agama saat kelas jauh fakultas tarbiyah Unisba beralih bentuk jadi Sekolah Tinggi Tarbiyah (STT) kemudian jadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), yang kemudian atas bimbingan Kopertais Wil II Jabar beralih bentuk jadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Dr. KHEZ Muttaqien.

“Nama Dr. KHEZ Muttaqien sebagai predikat, baik pada nama yayasan maupun universitas dan lembaga pendidikan lainnya terkait dengan jasa beliau yang mempercayakan tanah wakaf dari keluarga Jenderal Satibi Darwis seluas 352 M2 untuk dijadikan pusat pendidikan dan dawah agama Islam yang komitmen pada keunggulan risalah islamiah di bidang pendidikan setingkat perguruan tinggi di negara-negara maju,” jelasnya.

“Bapak (almarhum) Dr. KHEZ Muttaqien mempercayakan kepada para pengurus dan pelaksana kelas jauh Fakultas Tarbiyah UNISBA di Purwakarta untuk mengelola tanah tersebut sebagai tempat kegiatan pendidikan,” sambungnya.

Perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi, mendorong yayasan mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) pada tahun 2000.

Pengurusan pendidikan dari para pengurus yayasan kurang lebih selama 20 tahun mendapat apresiasi baik dari Kemendikbudristek dan pada 11 Januari 2024 kedua sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemendikbudristek beralih bentuk jadi Universitas dengan tambahan fakultas hukum di dalamnya.

Pria yang akrab disapa Uda Herman juga menyampaikan terkait dengan telah ditetapkannya statuta universitas berdasarkan sidang pleno anggota senat. Statuta ini sebagai pedoman tata kelola universitas.

“Walaupun secara administratif STAI belum jadi Fakultas Agama Islam (FAI) UNISMU (UI Muttaqien) namun kebijakan yayasan menegaskan bahwa selama dalam proses formal de yure perubahan bentuk, STAI merupakan bagian tidak terpisahkan dari UNISMU (UI Muttaqien) sesuai dengan kebijakan sebelumnya tentang lima integrasi (akademik, keuangan, bangunan, ruangan, dan kemahasiswaan) saat masing-masing masih dalam bentuk sekolah tinggi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat kerja ini dihadiri oleh unsur Rektorat, Dekanat dan Ketua Prodi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Hukum dan STAI DR KH EZ Muttaqien.

(Fuljo/Abdul)

Exit mobile version